Puan Maharani Harap Anggota BPK Terpilih Perkuat Pencegahan Kerugian Keuangan Negara
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani di dampingi para Wakil Ketua DPR RI foto bersama dengan Ahmadi Noor Supit di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022). Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2022-2023 DPR RI mengesahkan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK RI periode 2022-2027. Foto: Eno/Man
Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2022-2023 DPR RI mengesahkan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI periode 2022-2027 sebagai pengganti Harry Azhar yang meninggal dunia. Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani berharap Ahmadi Noor Supit dapat membantu meningkatkan kinerja BPK.
Dari 8 calon, Ahmadi Noor Supit terpilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI pekan lalu. “Selamat atas terpilihnya Bapak Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK RI untuk periode 2022-2027. Semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya,” kata Puan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Hasil pengesahan anggota BPK dalam Rapat Paripurna DPR RI ini akan dikirimkan ke Presiden RI Joko Widodo. Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu pun menegaskan anggota BPK yang terpilih merupakan sosok yang dapat melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja BPK di masa mendatang.
“Upaya mencegah kerugian negara tantangannya sangat berat karena reformasi birokrasi terutama dalam pengelolaan anggaran masih sangat lemah, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Oleh karenanya, anggota BPK terpilih mesti mampu melakukan gebrakan dalam upaya perbaikan dan peningkatan kinerja,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan juga mengingatkan agar anggota BPK terpilih mampu melakukan pengawasan yang optimal terhadap pengelolaan keuangan negara oleh seluruh institusi Negara. Sebagai lembaga yang bebas dan mandiri, kata Puan, BPK harus bekerja dengan independen serta profesional. “Dengan pengawasan yang optimal dari BPK, diharapkan APBN maupun APBD dapat digunakan secara efektif dan sebesar-besarnya berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat di tengah ancaman krisis global,” ungkap cucu Proklamator RI Bung Karno itu.
Lebih lanjut, Puan berharap para anggota BPK dapat membantu mencegah terjadinya penyalahgunaan alokasi anggaran negara lewat kewenangan dan tanggung jawabnya. Sebab pengawasan pengelolaan keuangan negara yang baik dinilai akan mengurangi terjadinya praktik korupsi. “Para pejabat maupun pegawai di institusi Negara tidak boleh lagi menikmati anggaran yang seharusnya didistribusikan langsung ke rakyat,” tutup Puan. (ann/sf)